Monday, January 20, 2014

Buruh, UMP, UMK, Demo, PHK, dan Outsoucing

Problematika dunia buruh di Indonesia adalah masalah upa minimum provinsi alias UMP atau untuk wilayah kabupaten & kota adalah UMK. Setiap menjelang akhir tahun, selalu ada demonstrasi alias unjuk rasa dari para buruh alias kelas pekerja yang menuntut kenaikan UMP/UMK.

Problemnya adalah tidak semua perusahaan selalu untung dan siap menaikkan upah buruh-nya sesuai UMP/UMK yang ditetapkan. Ini menjadi tarik ulur antara buruh, pengusaha, dan pemerintah selaku mediator. Jika sesuai permintaan buruh maka bisa jadi akan terjadi PHK alias pengurangan tenaga kerja karena perusahaan tidak mampu membayar upah. Jika pengusaha tidak menaikkan upah, demonstrasi yang terus menerus juga akan memperburuk keadaan perusahaan, selain karena operasional perusahaan terganggu dan produksi berkurang, hal ini juga menjadi preseden buruk bagi dunia usaha Indonesia.

Beberapa hari lalu ada beberapa saudara yang bekerja di sebuah perusahaan PMA di Kalimantan Timur yang terkena PHK dan terpaksa pulang kampung. Pulang kampung ini juga disertai dengan membawa keluarga (anak+istri) yang selama ini menjadi tanggungan.

Gw sempat diminta bantuan untuk mencarikan pekerjaan di tempat gw bekerja saat ini. Gw juga bilang kalau tidak bisa menjanjikan dengan pasti. Insya Allah akan gw usahain. Semoga ada jalan yang terbaik. Atau mungkin waktunya membuka lapangan pekerjaan sendiri dengan wirausaha.


No comments:

Post a Comment