Friday, July 22, 2011

Sekedar Tahu : Pesangon Jika Resign

Dalam kasus pegawai mengundurkan diri dan yangbersangkutan telah bekerja minimum 3 (tiga) tahun berturut-turut, makapegawai tersebut berhak mendapatkan uang penghargaan masa kerja seperti yangtercantum pada Pasal 156, ayat 3, kecuali diatur lain di dalam aturanperusahaan atau KKB perusahaan yang bersangkutan.

Lampiran:
Pasal 162 Ayat 1. Pekerja/buruh yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri,memperoleh uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4).

Ayat 2. Bagi pekerja/buruh yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri, yangtugas dan fungsinya tidak me-wakili kepentingan pengusaha secara langsung,selain menerima uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4)diberikan uang pisah yang besarnya dan pelaksanaannya diatur dalamperjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.

Ayat 3. Pekerja/buruh yang mengundurkan diri sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus memenuhi syarat : mengajukan permohonan pengunduran diri secaratertulis selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal mulaipengunduran diri; tidak terikat dalam ikatan dinas; dan tetap melaksanakan kewajibannya sampai tanggal mulai pengunduran diri Pasal 156 Ayat 1.

Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha diwajibkanmembayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uangpenggantian hak yang seharusnya diterima.

Ayat 2. Perhitungan uang pesangon sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) palingsedikit sebagai berikut :
a. masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan upah;
b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua)tahun, 2 (dua) bulan upah;
c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga)tahun, 3 (tiga) bulan upah;
d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat)tahun, 4 (empat) bulan upah;
e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima)tahun, 5 (lima) bulan upah;
f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam)tahun, 6 (enam) bulan upah;
g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh)tahun, 7 (tujuh) bulan upah.
h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan)tahun, 8 (delapan) bulan upah;
i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.

Ayat 3. Perhitungan uang penghargaan masa kerja sebagaimana dimaksud dalamayat (1) ditetapkan sebagai be-rikut :
a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam)tahun, 2 (dua) bulan upah;
b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan)tahun, 3 (tiga) bulan upah;
c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (duabelas) tahun, 4 (empat) bulan upah;
d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15(lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;
e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18(delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah; f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21(dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh )bulan upah.

Ayat 4. Uang penggantian hak yang seharusnya diterima sebagaimana dimaksuddalam ayat (1) meliputi :
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganyaketempat dimana pekerja/buruh diterima bekerja;
c. penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan ditetapkan 15%(lima belas perseratus) dari uang pesangon dan/atau uang penghargaan masakerja bagi yang memenuhi syarat;
d. hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturanperusahaan atau perjanjian kerja bersama.

Friday, July 15, 2011

Manage Weight Loss


If your weight is always on your mind, it’s time that you do something about it. Manage Weight Loss is an interactive web site that will help you to control the way that you eat. Through articles, carefully thought-out concepts, and a helpful body mass index estimator, you will be able to keep your weight where you want it – without a lot of struggle and sacrifice.
Weight LossWhat can Manage Weight Loss do for you? When you begin to use the tools and resources on this site, you will learn how to manage your weight efficiently. Not only will you learn how to create a helpful diet plan, but you’ll also learn how to create an overall healthy lifestyle. Most people don’t realize that living a healthy lifestyle is more than half of the weight loss battle. As soon as you learn these skills, keeping weight off will become part of your everyday attitude.
Believe it or not, part of living a life free of weight obsession comes from learning how to life a positive life. For example, you cannot expect to keep your weight off if you aren’t committed to positive relationships. This is precisely why Manage Weight Loss includes helpful relationship, lifestyle, and life pattern articles. The hardest part about keeping your weight under control is learning how to take the reins. With the help of Manage Weight Loss, you’ll be able to understand how to live a better, healthier, life. Managing your weight isn’t about dieting – it’s about changing the way that you live your life. If you are ready to start living a different life, give Manage Weight Loss a try today.
One of the recommended products to look at is the new African Mango Plus. African Mango Plus helps you to burn fat more efficiently, increases your metabolism,  and also helps to push your energy levels up dramatically. The African Mango Diet is showing really good results and people that have tried it are really happy with the results.

Tuesday, July 12, 2011

List perusahaan pengguna SAP di Indonesia (so far)

List Perusahaan User SAP di Indonesia
Abacus Distribution Systems Indonesia, PT
AJBS Swalayan
American Standard
Amoco Mitsui, PT
Aneka Gas Industri, PT
Anugerah Pharmindo Lestari, PT
Apac Inti Corpora, PT
Arun NGL
Astra Daihatsu Motor, PT
Astra Graphia Tbk., PT
Astra Honda Motor, PT
Astra International Tbk., PT
Astra Otoparts, PT
Bagusnusa Setia Gemilang, PT
Bakrie Kasei Corporation, PT
Bakrie Telecom
Bank Mandiri
Bank Niaga
Bank Permata
Bank Permata Cab. Bintaro Jaya
Bank Central Asia Tbk., PT
Bank Danamon
Bank Rakyat Indonesia, PT
Berlian Sistem Informasi, PT
BHP Coated Steel Indonesia
Blue Bird Group
BMW Indonesia, PT
Bukaka SingTel International
Charoen Pokphand Group Indonesia
CMNP
CNOOC SES BV
Cognis Indonesia, PT.
Combiphar, PT
Conoco Indonesia Inc.
DaimlerChrysler Indonesia, PT
Delta Djakarta, PT
Domusindo Perdana, PT
Dynamitra Tarra
Dystar Colours Indonesia, PT
Essar Dhananjaya, PT
Excelcomindo Pratama, PT
Exspan Nusantara
Federal Motor, PT
Fuchs Indonesia, PT
Garuda Indonesia, PT
Goodyear Indonesia, PT
Indah Kiat Pulp & Paper, PT
Indofood Sukses Makmur Tbk., PT
Indosat, PT
Intikeramik Alamasri, PT
Intraco Penta Tbk., PT
Japfa Comfeed Indonesia, PT
Kao Indonesia Chemical, PT
Kao Indonesia, PT
Krakatau Steel, PT.
Mandara Medika Utama, PT
Mayora Indah, PT
Mekar Armada Jaya, PT
Mitra Integrasi Informatika, PT
Panen Lestari Internusa, PT
Pramindo Ikat Nusantara, PT.
PLN, Persero
Rajawali Corporation, PT
Sari Roti
Serasi Auto Raya, PT
Sayap Mas, PT
Siemens Indonesia, PT.
Smart Corporation, PT.
Tempo Data System, PT
Tiara Marga Trakindo, PT
Toyota Astra Motor, PT
Trisula Textile Industries, PT
United Tractors, PT
Ultrajaya Milk Industry, PT
Wicaksana Overseas International Tbk., PT
Zyrex
Info tambahan :
PT PERTAMINA
PT Telkom
PT REHAU INDONESIA.
PT Friesland Food Indonesia
PT REHAU INDONESIA.
PT Dos ni roha
PT Kereta Api Indonesia
PT MAPI TBK
STARBUCKS
Infomedia
PT POS INDONESIA
PT INCO
PT Freeport Indonesia
PT Elnusa Tbk
Jaddi Pastrisindo Gemilang, PT (D’Crepes)
sinarmas
PT. ASAHIMAS CHEMICAL
GMF Aero Asia
PT DAHANA (PERSERO)
South Pacific Viscose
Ajinomoto Indonesia
L’Oreal Indonesia
PT BMI
PT TRIAS